Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

12 Poin ini Wajib Diperhatikan Operator Sekolah agar Status Validiasi Tunjangan Profesi Guru Valid di Info GTK

Sertifikasi Guru - Dikalangan Operator Sekolah, data guru yang yang sudah mendapat sertifikat pendidik wajib menjadi prioritas utama dalam pengolahan data dapodik. Hal ini dikarenakan proses pencairan dana sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru berdasarkan hasil entri data yang dilakukan oleh operator sekolah. Selain itu valid atau tidaknya data guru sertifikasi ini juga menentukan kualitas anda sebagai operator sekolah.

status-validasi-tunjangan-profesi-guru

Data guru yang memiliki sertifikat pendidik harus benar-benar valid ketika dikirimkan secara online melalui aplikasi dapodik, jika data tersebut tidak valid dapat menyebabkan tpp guru atau tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan. Proses Perbaikan untuk data guru sertifikasi ini bisa dilakukan hanya dalam 1 semester saja, dan jika dalam satu semester data guru sertifikasi tetap tidak valid maka dana sertifikasi guru atau tpp guru tersebut untuk dua periode akan hangus.

Banyak hal yang menyebabkan data guru bersertifikat pendidik atau guru sertifikasi tidak valid namun ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pengolahan data di dapodik untuk meminimalisir terjadinya human error yang menyebabkan data guru sertifikasi atau tunjangan profesi guru tidak valid. Point-point tersebut akan saya bahas secara detail sesuai pengalaman saya menjadi operator sekolah sejak tahun 2014. 

Cara Agar Info GTK Guru Sertivikasi Valid

#1 Identitas Guru Sertifikasi
Pada aplikasi dapodik di tab GTK silakan cek identitas guru sertifikasi. Fokus utama pada identitas guru yang harus diperhatikan adalah nama guru, tanggal lahir, nama ibu, jenis PTK (diisi sesuai tugas disatuan pendidikan misalnya guru kelas/guru mapel/kepala sekolah yang bersumber dari SK Pembagian Tugas dan Sertifikat Pendidik), status kepegawaian, NIP, NUPTK, SK pengangkatan dan TMT (Sumber : SK yang didapat pertama kali mengajar), SK CPNS, TMT CPNS, TMT, PNS, Sumber Gaji (Sumber : SK CPNS dan SK PNS/100%). Lakukan konsultasi dengan guru sertifikasi yang bersangkutan apakah data tersebut sudah benar atau bisa cek di website BKN pada bagian profil PNS lalu samakan data pada Guru PNS di website BKN tersebut dengan data yang ada di dapodik.

#2 Riwayat Sertifikasi
Riwayat sertifikasi ada pada tab GTK pilih nama guru lalu klik ubah, Riwayat sertifikasi wajib di isi sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki guru bersangkutan. Fokus utamanya adalah Nomor Sertifikat, bidang studi yang diampu, dan Nomor Registrasi Guru (NRG). untuk NRG sumbernya adalah kartu NRG atau bisa cek di Info laman info PTK atau laman info GTK.

#3 Riwayat Pendidikan Formal
Riwayat pendidikan formal ada pada tab GTK pilih nama guru lalu klik ubah. Fokus utama pada bagian pendidikan formal adalah data ijazah terakhir. 

#4 Tugas Tambahan
Tugas tambahan wajib di isi bagi guru sertifikasi yang memiliki tugas tambahan seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah sesuai bidang masing-masing (jenjang SMP/SMA/sederajat), sumber data dari SK Tugas Tambahan. Untuk guru kelas dan guru mapel di SD biarkan tetap kosong.

#5 Nilai Test
Nilai test ini wajib diisi dan fokus utama pada nilai test adalah nomor Peserta atau nomor UKG. Perikasalah nomor UKG dengan teliti karena jika nomor tersebut salah atau tidak diisi maka kita tidak bisa melihat data guru sertifikasi tersebut pada layanan info GTK di SIM PKB yang berakibat kita tidak bisa mengecek apakah hasil singkron dapodik sudah valid atau belum.

#6 Riwayat Gaji Berkala
Silakan tanyakan ke guru sertifikasi bersangkutan apakah ada SK gaji berkala baru. Riwayat gaji berkala ini berpengaruh besar terhadap proses pencairan dana sertifikasi guru. fokus utamanya adalah pada TMT kenaikan gaji berkala yang ada pada SK berkala terakhir. Jangan asal input atau entri riwayat gaji berkala, namun perhatikan TMT pada SK Berkala terakhir PNS. 

Jika TMT berkala PNS yang baru di bulan Juli 2018 atau di bawahnya sedangkan data yang kita entri ini dikirim untuk pencairan sertifikasi triwulan ke 3 (Juli-September) maka data gaji berkala guru sertifikasi tersebut wajib di entri pada aplikasi dapodik.

Namun, jika TMT berkala baru guru sertifikasi di bulan Agustus 2018 atau di atasnya. maka jangan di entri dulu pada aplikasi dapodik. jika anda bilang ini jangan di entri dulu pada guru bersangkutan pasti jawabannya kenapa demikian???

Hal ini dikarenakan besarnya jumlah pencairan dana sertifikasi guru diambil dari gaji PNS bulan pertama pada triwulan berjalan, misalnya untuk pencairan periode juli 2018- september 2018 maka besarnya uang sertifikasi yang akan diterima mengacu pada gaji di bulan Juli 2018 dan jika data TMT berkala dibulan agustus anda entri di dapodik akan menyebabkan perbedaan jumlah gaji yang diterima dengan jumlah gaji pada info GTK dan berakibat pada data guru sertifiksi tidak valid.

#7 Riwayat Kepangkatan
Silakan tanyakan ke guru sertifikasi bersangkutan apakah ada SK naik pangkat baru atau SK golongan baru?, terkadang ada guru sertifikasi yang sudah mendapatkan sk kenaikan pangkat baru namun tidak komfirmasi kepada operator sekolah, jadi sebagai operator kita perlu menanyakan kepada guru sertifikasi yang bersangkutan.

#8 Penugasan
Penugasan guru sertifikasi wajib diisi atau di centang, untuk menghindari human error atau lupa sebaiknya silakan centang semua keaktifan PTK selama setahun (Juli-Juni). Tidak ada masalah jika di centang semua.

#9 Rombongan Belajar (Rombel)
Pada bagian rombongan belajar di aplikasi dapodik silakan perhatikan kurikulum yang digunakan (kurikulum 2013/KTSP), anggota rombel utamakan pada kelas yang memiliki siswa di atas 20 siswa.  Jika kelas pararel (ganda) misalnya Kelas VI.a dan kelas VI.b maka pembagian anggota rombelnya adalah (20:20) yang artinya jika dua rombel kelas 6 tersebut memiliki siswa sebanyak 38 maka pembagian rombelnya adalah 20 siswa untuk kelas VI.a dan 18 siswa untuk kelas VI.b.

Anda juga bisa memanipulasi data pada anggota rombel ini, misalnya guru sertifikasi pada prakteknya mengajar di kelas 6 dengan jumlah siswa 15, sementara ada guru lain yang belum sertifikasi mengajar di kelas 5 dengan jumlah siswa 21. di dapodiknya anda bisa alihkan guru sertifikasi masukan di kelas 5 dan guru non sertifikasi tersebut masukan pada kelas 6. Hal ini dilakukan agar data guru sertifikasi tersebut valid, namun sebelum langkah ini anda lakukan sebaiknya silakan konfirmasikan dulu dengan kepala sekolah dan guru yang bersangkutan.

Masih pada bagian rombel tepatnya pembelajaran rombel utama, periksalah dengan teliti jumlah jam pelajaran. untuk guru kelas jangan sampai kurang dari 24 jam begitu juga dengan guru mapel. untuk guru mapel silakan kalkulasikan jumlah jam pada setiap rombel jangan sampai kurang dari 24 jam.

#10 Jadwal Pelajaran
Pada jadwal pelajaran silakan periksa dengan teliti hasil entri data yang anda lakukan, jumlah jam pada jadwal pelajaran harus sama dengan jumlah jam pada tab pembelajaran rombel utama (poin 9).

#11 Absen Online DHGTK
Silakan isi absen online di server DHGTK, untuk guru sertifikasi sebaiknya di centang semua sesuai hari efektif karena jika ada alpa atau izin maka dana sertifikasinya akan dipotong. Lalu kunci Absen online melalui akun kepala sekolah setiap akhir bulan.

#12 Info GTK atau info PTK di SIM PKB
Silakan akses server SIM PKB pada layanan info GTK secara rutin, cek data guru sertifikasi pada status validasi tunjangan profesi guru. Pada kolom verifikasi data tunjangan sertifikasi guru pastikan semua data suda tercentang hijau. Jika masih terdapat data silang (x) merah silakan telusuri permasalahan tersebut pada aplikasi dapodik dan perbaiki secepat mungkin.

Demikian info agar status validasi tunjangan profesi valid dan bisa cepat dapat SKTP pada info GTK. semoga bermanfaat.