Juknis PPDB 2018 Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMK sesuai Permendikbud No 17 Tahun 2017
PPDB 2018 - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di atur dalam Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan juknis PPDB 2018 dapat di download pada link di akhir postingan ini. Cara download juknis PPDB 2018 sangat mudah karena dalam tersimpan di google drive. Bapak/Ibu tinggal klik link Download kemudian akan di arahkan ke google drive.
Demikian info tentang juknis PPDB 2018 yang diatur dalam permendikbud nomor 17 tahun 2017. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca semuanya.