Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018

pengumuman-hasil-skd-pelaksanaan-skb-cpns-kemenkes-2018

Sanjayaops.com - Pengumuman Nomor: KP.01.02/Iv/1583/2018 Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2018.

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D3011/XI/18.02 tanggal 29 November 2018 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran Pengumuman No KP.01.02/Iv/1583/2018 Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkes Tahun 2018.

Judul : Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018
Link : Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018

Rekomendasi Bacaan



Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018

Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri\Sipil Tahun 2018.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.


Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran pengumuman hasil skd dan pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran Pengumuman hasil SKD, tidak dapat mengikuti SKB.

Maksud dan atau arti dari kode pada kolom keterangan yang terdapat pada lampiran pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018:
  • Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB.
  • Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB.
  • Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.
  • Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.
  • Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenPANRB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenPANRB No 61 Tahun 2018.
  • Kode “TH” adalah peserta tidak hadir.
  • Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkes 2018 terdiri dari:
  • Materi substansi jabatan menggunakan CAT, Executive Brain Assesment (EBA), dan penelusuran rekam jejak untuk peserta formasi jabatan bidang kesehatan, peneliti, statistisi, dan teknisi penelitian dan perekayasaan.
  • Wawancara, praktik kerja, penelusuran rekam jejak, dan Executive Brain Assesment (EBA) untuk peserta formasi jabatan dosen asisten ahli dan pranata laboratorium pendidikan. 
  • Penelusuran rekam jejak dimaksud meliputi pengalaman sebagai Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, Peserta Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan, Pegawai BLU/kontrak/wiyata bakti di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Peserta yang dinyatakan dapat mengikuti SKB wajib melakukan registrasi ulang dan mencetak kartu peserta ujian SKB secara mandiri melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 4 s.d. 6 Desember 2018.

Peserta mengikuti ujian SKB pada provinsi lokasi ujian yang sama dengan provinsi lokasi ujian SKD. Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian SKB dapat dilihat pada kartu peserta ujian dengan rentang waktu tanggal 8 s.d. 11 Desember 2018 (berbeda untuk setiap lokasi ujian).

Pada saat pelaksanaan Ujian SKB, peserta diwajibkan membawa:
  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada portal SSCN (yang dibawa pada saat ujian SKD).
  • Asli print out Kartu Peserta Ujian SKB yang dicetak pada portal Kemenkes.
  • KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
  • Bukti rekam jejak berupa SK Pengangkatan sebagai PTT/Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan/Pegawai BLU/kontrak/wiyata bakti di lingkungan Kementerian Kesehatan atau surat keterangan selesai penugasan bagi PTT/Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan (khusus bagi peserta yang memiliki rekam jejak sesuai poin 5 huruf C).
  • Materi/bahan dan media (yang digunakan dalam waktu 10 menit) sesuai formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar (khusus bagi jabatan dosen asisten ahli untuk praktik microteaching dan jabatan pranata laboratorium pendidikan untuk praktik manajemen laboratorium).
  • Fotokopi ijazah (S2 dan basic pendidikan) sesuai dengan pendidikan yang dipersyaratkan (khusus bagi jabatan dosen asisten ahli).

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dengan memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (hitam atau biru dongker), sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab) dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi serta diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Barang-barang seperti tas, jaket, kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, telepon genggam (HP), alat tulis, buku, dan sebagainya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke tempat pelaksanaan ujian SKD dan wajib dititipkan pada penitipan barang.

Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.

Kelulusan peserta pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (www.itjen.depkes.go.id/wbs/). Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Keputusan Panitia CPNS Kemenkes 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Apabila peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 sama sekali tidak dipungut biaya.

Para peserta agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui Portal Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Download Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018
Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018 yang berupa nama-nama peserta yang akan mengikuti ujian SKB CPNS Kemenkes 2018, dapat di download pada link berikut ini.

Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018 (unduh)
Rekapitulasi Hasil SKD CPNS Kemenkes 2018 Pdf (unduh)

Demikian Info Tentang Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018
Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga informasi yang mimin sampaikan dapat bermanfaat bagi para pembaca dimanapun berada. Artikel yang sedang anda baca ini berjudul Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2018. Link artikel ini adalah https://www.sanjayaops.com/2018/11/pengumuman-hasil-skd-pelaksanaan-skb-cpns-kemenkes.html